PADANG – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar kegiatan Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda RPJPD) Tahun 2025-2045 sekaligus Coaching Clinic Pengisian E-Walidata pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Senin, 18 November 2024. Acara berlangsung di Batusangkar Room, Rocky Hotel Padang, dengan menghadirkan pejabat pemerintah, narasumber, dan peserta dari perangkat daerah se-Kabupaten Solok.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos., M.Si., dan diikuti oleh 54 peserta dari 26 perangkat daerah, termasuk kepala OPD, kasubbag perencanaan, serta fungsional perencana.
Dalam laporannya, Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadanur, menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD 2025-2045 merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024. Saat ini, Ranperda RPJPD sedang dalam proses penyempurnaan berdasarkan evaluasi dari Gubernur Sumatera Barat.
Selain itu, Desmalia menyoroti progres pengisian e-walidata di aplikasi SIPD. Dari total 5.183 komponen data, baru sekitar 2.000 data yang terisi. Kendala ini disebabkan banyaknya komponen data baru yang belum pernah dikumpulkan sebelumnya oleh perangkat daerah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta untuk menyempurnakan dokumen perencanaan jangka panjang dan mempercepat keterisian data hingga 100 persen di aplikasi e-walidata SIPD, ” ujar Desmalia.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya dokumen RPJPD sebagai landasan pembangunan Kabupaten Solok selama 20 tahun ke depan. Ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas perencanaan berbasis data yang akurat.
“RPJPD adalah dokumen komprehensif yang harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan mencakup semua aspek pembangunan. Oleh karena itu, perangkat daerah perlu memastikan data yang disajikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan, ” tegas Medison.
Ia juga menyoroti peran e-walidata dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia, yang bertujuan mewujudkan data yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
“Data yang valid adalah kunci dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas. Kami mengingatkan setiap OPD untuk menginput data secara nyata dan akurat, ” tambahnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber, baik secara daring maupun luring. Clint Gunawijaya dari Bappenas menyampaikan materi secara daring, sementara Mukhlis, S.E., M.M. (Kepala BPS Kabupaten Solok), Nafri (Sekretaris Bapelitbang), dan Safriwal (Sekretaris Dinas Kominfo) hadir secara langsung memberikan pembekalan kepada para peserta.
Para narasumber membahas pentingnya integrasi data sektoral di tingkat daerah sebagai bagian dari sistem perencanaan nasional. Peserta juga mendapatkan bimbingan teknis untuk pengisian e-walidata secara langsung dalam sesi ‘coaching clinic’.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam kepada aparatur perencana mengenai substansi RPJPD dan pentingnya pengelolaan data melalui e-walidata SIPD. Dengan demikian, Kabupaten Solok dapat menyusun perencanaan pembangunan yang berorientasi pada data dan mampu menghadapi tantangan pembangunan hingga tahun 2045.
“Semoga kegiatan ini menghasilkan dokumen perencanaan berkualitas tinggi serta memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Solok, ” tutup Medison.